Sosial

Kepala BPS: Tingkat Ketidaksetaraan Gender di Indonesia Menurun

Upaya yang teliti telah menyebabkan penurunan yang signifikan dalam ketidaksetaraan gender di Indonesia, tetapi tantangan apa yang masih tersisa?

Seiring dengan kemajuan Indonesia, kita menyaksikan langkah signifikan dalam mengatasi ketidaksetaraan gender, yang tercermin dari penurunan Indeks Ketidaksetaraan Gender (GII), yang turun menjadi 0,421 pada tahun 2024 dari 0,499 pada tahun 2018. Penurunan ini mencerminkan upaya berkelanjutan untuk membongkar peran gender tradisional yang selama ini membatasi pemberdayaan ekonomi dan partisipasi perempuan di berbagai sektor. Dengan memeriksa perubahan ini, kita dapat memahami lebih baik dampak dari kemajuan ini terhadap masyarakat kita.

Peningkatan partisipasi tenaga kerja perempuan menjadi 56,42% pada tahun 2024 merupakan indikator penting dari pemberdayaan ekonomi. Lebih banyak perempuan kini berkontribusi terhadap perekonomian, yang tidak hanya meningkatkan kemandirian finansial mereka tetapi juga memperkaya pasar tenaga kerja. Perluasan peran perempuan di dunia kerja ini menantang norma-norma usang dan mendorong pergeseran menuju ekonomi yang lebih inklusif.

Seiring kita menyaksikan transformasi ini, penting untuk mengakui bahwa pemberdayaan ekonomi perempuan dapat membawa manfaat sosial yang lebih luas, termasuk peningkatan kesehatan keluarga dan hasil pendidikan.

Selain itu, penurunan proporsi perempuan usia 15-49 tahun yang melahirkan di bawah usia 20 menjadi 24,8% pada tahun 2024 menunjukkan kemajuan dalam kesehatan reproduksi dan pendidikan. Perbaikan ini memberdayakan perempuan untuk membuat pilihan yang lebih informasi mengenai tubuh dan masa depan mereka, yang selanjutnya turut berkontribusi terhadap partisipasi ekonomi mereka.

Ketika perempuan dapat menunda kehamilan dan mengejar pendidikan atau karier, mereka mendapatkan peluang yang lebih besar untuk keluar dari siklus kemiskinan dan ketergantungan pada peran gender tradisional.

Lebih jauh lagi, meningkatnya representasi perempuan dalam peran legislatif, yang naik sedikit menjadi 22,46% pada tahun 2024, menunjukkan kemajuan dalam pemberdayaan politik. Semakin banyak perempuan memegang posisi pengambilan keputusan, kebijakan dan undang-undang yang memengaruhi kehidupan kita semakin mencerminkan perspektif yang beragam.

Perubahan ini tidak hanya mendorong kesetaraan tetapi juga memastikan bahwa isu-isu yang relevan bagi perempuan mendapatkan prioritas dalam pemerintahan.

Perlu dicatat bahwa kemajuan ini tidak seragam di seluruh negeri. Sebagian besar provinsi melaporkan penurunan GII, dengan Nusa Tenggara Timur mencatat indeks terendah yaitu 0,402.

Variasi regional ini menyoroti perlunya inisiatif yang ditargetkan untuk mengatasi tantangan lokal dan meningkatkan kesetaraan gender di seluruh wilayah.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Trending

Exit mobile version